25 Tahun Mendatang, Indonesia Targetkan Punya Bandara Antariksa
"Kita harus bisa meluncurkan (satelit) sendiri dari wilayah kita sendiri."
Sesuai amanat dalam Undang-Undang Keantariksaan Tahun 2013, LAPAN sebagai instansi pemerintah di bidang antariksa dan kedirgantaraan diwajibkan membangun dan mengoperasikan stasiun bumi untuk telemetri, penjejakan, dan komando jarak jauh.
Thomas menuturkan bahwa konsep awal pembangunan bandara antariksa sudah dikaji, akan tetapi belum dapat dipastikan dimana lokasinya. Sejauh ini ada dua pilihan, yakni di Biak dan Pulau Morotai.
“Kita harus bisa meluncurkan (satelit) sendiri dari wilayah kita sendiri,” ujar Thomas.
Ia menambahkan, “Daerah ekuator merupakan lokasi terbaik untuk melakukan peluncuran satelit.”
Dua satelit LAPAN sebelumnya, yaitu LAPAN A1 atau dikenal sebagai LAPAN TUBSAT dan LAPAN A2/ORARI diluncurkan dari India dengan menumpang roket peluncur milik India.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar